DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Paripurna Laporan Komisi, Komisi 3 Soroti Penguatan Pengendalian dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran

Slawi, 25 Juli 2025 — DPRD Kabupaten Tegal kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas hasil pembahasan Laporan Realisasi Semester Pertama dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dilaksanakan pada hari Jumat, 25 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Slawi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Tegal, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tegal, perangkat daerah, Bagian Setda, serta beberapa tamu undangan yang lainnya. Kehadiran para pemangku kebijakan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, setiap komisi DPRD membacakan laporan hasil pembahasan bersama mitra kerja OPD, mencakup evaluasi atas realisasi semester pertama dan proyeksi rencana kerja semester kedua tahun anggaran berjalan.

Juru Bicara Komisi 3 DPRD Kabupaten Tegal, H. Mu’min, S.Pd.I dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyampaikan pandangan kritis dan konstruktif terhadap pelaksanaan anggaran, khususnya dalam hal kualitas pengelolaan dan dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan.

“Komisi 3 memandang bahwa prognosis enam bulan berikutnya harus disusun secara realistis, terukur, dan berbasis evaluasi faktual atas pelaksanaan semester pertama. Kami menegaskan bahwa dalam pelaksanaan anggaran ke depan, dibutuhkan penguatan fungsi pengendalian internal, termasuk monitoring dan evaluasi secara berkala, sebagai upaya menjamin keberhasilan program. Komisi 3 juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kejelasan informasi dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, sehingga proses pelaporan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif. Keberhasilan prognosis bukan hanya soal capaian angka, namun juga terkait dengan kualitas pelaksanaan dan dampaknya terhadap sistem pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik.”

Penyampaian laporan komisi ini menjadi bagian dari peran pengawasan DPRD dalam memastikan bahwa setiap langkah anggaran dan program yang dirancang benar-benar berpihak pada kepentingan publik, dilakukan dengan transparansi, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan responsif. (FJR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *