Komisi 3 DPRD Bahas Inovasi Pengelolaan Sampah Bersama inSWA dan DLH

Anggota Komisi 3 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ach. Ja’far, ST, menyampaikan bahwa diperlukan tiga langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola persampahan di daerah, yaitu:

  1. Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sebagai dasar perencanaan jangka panjang yang terarah.
  2. Pelaksanaan pilot project TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di tujuh desa sebagai model pengelolaan berbasis masyarakat.
  3. Pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) sebagai solusi pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.

“Masalah sampah bukan hanya tentang menumpuk dan mengangkut, tapi soal perencanaan, edukasi, dan pemanfaatan teknologi. Tiga langkah ini kami dorong agar ada perubahan nyata dalam pola penanganan sampah di Kabupaten Tegal,” tegas Ja’far.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus melibatkan semua pihak, tidak hanya menjadi beban DLH semata. Kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan.

“Kami dari Fraksi PKB akan terus mengawal agar program pengelolaan sampah ini tidak berhenti di konsep. Harus ada pelaksanaan yang konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.

Komisi 3 DPRD berharap masukan dan pemaparan dalam rapat ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan daerah yang progresif dan berkelanjutan. Rapat ini menjadi wujud komitmen DPRD dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tegal yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *