Paripurna DPRD Tegal: Komisi 4 Tekankan Reformasi Tata Kelola dan Akuntabilitas Anggaran

Slawi, 25 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Komisi-Komisi DPRD atas hasil pembahasan Laporan Realisasi Semester Pertama dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Slawi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Tegal, Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Perangkat Daerah, pejabat dari Bagian Setda dan Setwan DPRD Kabupaten Tegal, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran lintas unsur pemerintahan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Seluruh komisi DPRD membacakan laporan hasil pembahasan dengan OPD mitra kerja masing-masing, yang mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran semester pertama dan pematangan langkah-langkah strategis dalam prognosis semester kedua Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Komisi 4 DPRD Kabupaten Tegal, Ma’adah, S.Pd.I dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dalam penyampaian laporannya menekankan pentingnya menjadikan prognosis sebagai alat kerja yang fungsional dan strategis, bukan sekadar formalitas administratif.

“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi 4 DPRD Kabupaten Tegal mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan semester kedua Tahun Anggaran 2025 sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada hasil. Kami mengingatkan agar penyusunan dan pelaksanaan prognosis tidak semata menjadi rutinitas administratif, namun benar-benar menjadi instrumen kerja yang mampu memetakan tantangan, mengarahkan strategi, serta memastikan kesinambungan program yang telah direncanakan. Perbaikan secara berkelanjutan, konsistensi terhadap regulasi, serta kepatuhan terhadap prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik harus menjadi pedoman seluruh jajaran pelaksana.”

Penyampaian laporan ini menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan yang efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Melalui pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan program pembangunan Kabupaten Tegal dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. (FJR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *