Tanggal: 16 Oktober 2025
Tempat: Kantor DPC PKB Kabupaten Tegal, Slawi
đźź© PKB Dorong Percepatan IMB dan SLF untuk Pondok Pesantren
Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB Kabupaten Tegal) menggelar Dialog dan Penyerapan Aspirasi Publik dengan fokus pada percepatan penerbitan IMB/PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pondok pesantren di Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini dipimpin oleh H. Achmad Ja’far, ST, Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, Komisi III, dan dihadiri oleh Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Dinas PUPR, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), serta Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Tegal.
đź’¬ Abdul Aziz: PKB Hadir untuk Pesantren dan Umat
Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, Abdul Aziz, M.A.P, menegaskan komitmen PKB dalam memperjuangkan hak pesantren agar memiliki legalitas hukum dan perlindungan yang kuat dari negara.
“Ini bagian dari amanat Gus Muhaimin sebagai Menko PM yang ditunjuk Presiden untuk percepatan penataan pondok pesantren. Alhamdulillah, tim penyusun ranperbup telah terbentuk, dan posisi rancangan perbup sedang dilakukan harmonisasi di biro hukum provinsi. PKB adalah partai yang lahir dari rahim pesantren — PKB adalah pesantren politik,” ujar Abdul Aziz.
Ia juga mendorong agar gerakan “Ayo Mondok” terus digaungkan sebagai semangat kebangkitan pesantren di Kabupaten Tegal.
PCNU dan Kemenag Tekankan Pentingnya Penataan Fisik dan Administrasi
Ketua PCNU Kabupaten Tegal, Khozi’in, S.Pd, menyampaikan bahwa pondok pesantren merupakan pilar utama peradaban Nahdlatul Ulama yang harus diperhatikan baik secara fisik maupun administratif.
Sementara itu, Aqso, Kepala Kemenag Kabupaten Tegal, menjelaskan bahwa terdapat 114 pondok pesantren di Kabupaten Tegal, namun baru sebagian yang memiliki IMB, PBG, dan SLF.
“Kami terus berkoordinasi dengan ATR/BPN serta universitas untuk membantu pesantren dalam pendataan dan pengurusan izin bangunan. Semua pelayanan administrasi kami buka gratis, termasuk program Sukses Wakaf,” jelasnya.
Dinas PUPR Siap Fasilitasi Proses Teknis PBG dan SLF
Kabid Penataan Ruang dan Lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Tegal, Widodo Setyo Nugroho, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh proses perizinan bangunan pesantren.
“Kami siap memfasilitasi diskusi teknis dan pendampingan. Prinsipnya, setiap bangunan pesantren harus aman, layak fungsi, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar SLF dibuat bersamaan dengan perencanaan proyek pembangunan agar proses pengurusan PBG menjadi lebih cepat dan efisien.
âś… Rumusan Hasil Pertemuan
Dari dialog tersebut, disepakati beberapa langkah konkret:
-
Usulan kebijakan retribusi gratis untuk percepatan pengurusan IMB/PBG pesantren.
-
Penunjukan konsultan kolektif untuk membantu proses perencanaan dan pembangunan pesantren.
-
Pendataan dan advokasi status tanah pesantren secara berkelanjutan.
-
Kewajiban setiap pondok pesantren memiliki PBG dan SLF secara menyeluruh.
-
Percepatan Pembahasan Rancangan Perbup Pesantren serta pengesahan perbup fasilitasi pengembangan pesantren.
PKB: Politik Pengabdian untuk Umat dan Bangsa
Melalui kegiatan ini, DPC PKB Kabupaten Tegal menegaskan kembali jati dirinya sebagai partai yang berpihak pada pendidikan keagamaan dan perjuangan rakyat kecil.
PKB berkomitmen menghadirkan kebijakan yang pro terhadap pesantren dan santri sebagai fondasi moral bangsa.
“PKB bukan sekadar partai politik, tapi rumah pengabdian bagi rakyat.
Kami hadir sebagai solusi bangsa,” tutup Abdul Aziz.
Leave a Reply