PERINGATI HARI DESA, LEGISLATOR PKB ABDUL AZIZ INGATKAN PEMERINTAH PERAN PENTING PENDAMPING DESA

TEGAL – Pembangunan desa terus menjadi fokus utama dalam upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya membangun dari desa dan dari bawah sebagai fondasi pembangunan nasional.

Desa dinilai memiliki peran strategis karena menjadi titik awal penggerak ekonomi rakyat sekaligus penjaga kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Sejak Undang-Undang Desa diberlakukan pada 2014, desa memiliki kewenangan yang semakin kuat untuk mengelola pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayahnya masing-masing.

Dalam rangka Refleksi Hari Desa yang jatuh pada 15 Januari 2026, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PKB, Abdul Aziz, MAP., menyampaikan narasi reflektif mengenai masa depan desa. Legislator yang mewakili daerah pemilihan Tegal, Kota Tegal, dan Brebes ini menegaskan bahwa desa bukan sekedar entitas administratif, melainkan jantung pembangunan yang harus terus diperkuat kedaulatannya sebagai basis kemajuan nasional.

Dalam pemaparannya, Aziz menilai salah satu point penting yaitu keberadaan Dana Desa telah menjadi instrumen paling vital yang memungkinkan desa menyusun prioritas pembangunan secara mandiri.

“Melalui Dana Desa, desa memperoleh ruang kedaulatan untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan sesuai kebutuhan riil masyarakatnya. Hal ini bukan sekadar soal fisik, tetapi juga memperkuat partisipasi warga dan kohesi sosial di tingkat lokal yang menjadi kekuatan sejati bangsa kita,” ujar Aziz kepada pemberitaan Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah Rabu, 14/1/2026.

Ia menegaskan bahwa pembangunan akan terus terlaksana dengan baik selama dukungan fiskal ini tetap mengalir langsung ke desa. Namun, Aziz mengingatkan bahwa kekuatan anggaran tersebut harus dibarengi dengan sumber daya manusia yang mumpuni. Dalam hal ini, ia menyoroti peran penting Pendamping Desa. Menurutnya, pemerintah harus terus mempertahankan keberadaan mereka sebagai instrumen penguatan yang mendampingi aparatur desa dalam menjalankan program dan mengawasi penggunaan anggaran.

“Pemerintah perlu mempertahankan keberadaan pendamping desa dan jangan sampai menghilangkannya. Kebutuhan akan pendampingan teknis sangat tinggi; jika instrumen ini terganggu, kita khawatir tata kelola di desa akan mengalami kendala serius,” tegas politisi PKB asli Tegal tersebut.

Seiring dengan penguatan sistem tersebut, Aziz juga menggarisbawahi pentingnya aspek penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional. Ia menyambut baik kebijakan pengakuan terhadap aparatur desa yang kini mendapatkan penghasilan tetap (Siltap) serta tunjangan yang lebih layak. Menurutnya, kepastian penghasilan bagi kepala desa dan perangkat desa adalah kunci untuk menjamin pelayanan publik yang berkualitas di garda terdepan.

“Aparatur desa adalah ujung tombak. Kebijakan Siltap dan tunjangan lainnya adalah bentuk pengakuan negara agar mereka dapat bekerja secara profesional dengan kesejahteraan yang lebih terjamin. Jika kesejahteraan mereka jelas, maka pengabdian kepada masyarakat pun akan lebih maksimal,” tambahnya.

Meski banyak kemajuan, Aziz mendorong desa agar tidak cepat berpuas diri dan harus mampu mencari terobosan inovatif dalam pembangunannya. Ia menekankan bahwa tantangan masa depan menuntut desa untuk lebih kreatif dalam menciptakan peluang ekonomi baru agar benar-benar mandiri.

Sebagai penutup refleksinya di Hari Desa Nasional 2026 ini, Abdul Aziz mengajak semua pihak untuk menengok kembali arah kebijakan nasional. Ia melemparkan sebuah pertanyaan mendasar sebagai bahan evaluasi bersama bagi pemangku kebijakan.

“Hari Desa Nasional ini adalah momentum untuk berinstrospeksi di tengah dinamika anggaran dan penyesuaian kebijakan, Kita harus memastikan bahwa kedaulatan desa bukan hanya slogan, tapi benar-benar mewujud dalam dukungan anggaran dan pendampingan yang kuat, pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *