PKB Kabupaten Tegal Buka Jalan Regenerasi, 162 Kader Muda Ikuti UKK Calon Ketua DPAC

Kabupaten Tegal, 24 Agustus 2026 — Semangat regenerasi kepemimpinan mewarnai pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Ketua DPAC PKB se-Kabupaten Tegal. Sebanyak 162 peserta dari 18 kecamatan mengikuti proses seleksi untuk mempersiapkan kepemimpinan DPAC PKB masa bakti 2026–2031.

Masing-masing DPAC mengirimkan 9 peserta, sehingga seluruh tahapan UKK diikuti oleh 162 kader dari berbagai wilayah di Kabupaten Tegal. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis DPC PKB Kabupaten Tegal dalam melakukan konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan regenerasi kepemimpinan di tingkat kecamatan.

Yang menarik, dalam proses seleksi ini PKB memberikan ruang besar bagi kader muda dengan batas usia maksimal 35 tahun untuk mengambil peran dalam kepemimpinan organisasi.

Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, Abdul Aziz, M.A.P., mengatakan bahwa UKK bukan sekadar proses seleksi, tetapi merupakan bagian dari upaya partai menyiapkan kader-kader terbaik untuk memimpin organisasi di masa mendatang.

“Hari ini kita melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk calon Ketua DPAC PKB se-Kabupaten Tegal. Ada 162 peserta dari 18 kecamatan, masing-masing DPAC mengirimkan 9 peserta. Ini menunjukkan bahwa kaderisasi dan regenerasi di PKB Kabupaten Tegal berjalan dan mendapatkan respons yang sangat baik dari para kader,” ujar Abdul Aziz.

Ia menegaskan, proses seleksi tidak hanya melihat popularitas peserta, tetapi lebih menitikberatkan pada kapasitas, integritas, loyalitas, komitmen, dan kemampuan menggerakkan organisasi.

“Kita ingin Ketua DPAC ke depan adalah kader yang benar-benar siap bekerja, mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, menggerakkan kader, dan membawa organisasi menjadi semakin solid. Karena itu, proses pengujian dan penentuan kita serahkan kepada tim dari DPW PKB agar prosesnya berjalan secara objektif dan profesional,” jelasnya.

Tim dari DPW PKB bertugas melakukan pengujian sekaligus menentukan kader yang dinilai layak untuk dipercaya menjadi Ketua DPAC. Dengan demikian, proses ini diharapkan menghasilkan figur-figur yang memiliki kapasitas kepemimpinan serta kesiapan menjalankan roda organisasi di masing-masing kecamatan.

Abdul Aziz juga menekankan bahwa ketentuan batas usia maksimal 35 tahun merupakan bagian dari komitmen PKB untuk mendorong regenerasi kepemimpinan.

“Batas usia maksimal 35 tahun ini bukan sekadar angka, tetapi bagian dari semangat kita untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada kader-kader muda. Kita ingin anak-anak muda mengambil peran lebih besar dalam kepemimpinan partai, dengan tetap mengedepankan pengalaman, kemampuan, dan loyalitas kepada perjuangan PKB,” ungkapnya.

Menurut Abdul Aziz, keberadaan Ketua DPAC yang kuat sangat penting karena DPAC merupakan ujung tombak organisasi partai di tingkat kecamatan.

“Siapa pun yang nanti dipercaya menjadi Ketua DPAC, saya berharap bisa menjadi pemimpin yang dekat dengan kader dan masyarakat, mampu bekerja secara nyata, serta menjaga soliditas partai. Target kita bukan hanya memiliki struktur organisasi, tetapi struktur yang hidup, bergerak, dan hadir di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Pelaksanaan UKK ini sekaligus menjadi momentum bagi PKB Kabupaten Tegal untuk mempersiapkan struktur kepemimpinan baru menghadapi masa bakti 2026–2031. Dengan memberikan kesempatan kepada kader muda, PKB berharap lahir pemimpin-pemimpin baru yang progresif, memiliki energi perjuangan, dan mampu menjawab tantangan organisasi serta kebutuhan masyarakat.

Sebanyak 162 kader, 18 kecamatan, dan satu semangat yang sama: menghadirkan regenerasi kepemimpinan PKB yang lebih kuat untuk Kabupaten Tegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *